Pengertian Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan inverstor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di pasar dengan cara membeli unit penertaan reksadana.
Dana ini kemudian dikelola oleh Manager Investasi (MI) ke dalam portofolio investsi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Menurut UU pasar modal no 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat 27 : “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun danan dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dlam portofolio Efek oleh Manager Investasi”.
Dari kedua definisi di atas, terdapat empat unsur penting dalam pengertian reksadana yaitu:
- Reksadanan merupakan kumpulan dana dan pemiliki (investor).
- Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
- Reksadana tersebut dikelola oleh manager investasi.
- Reksadana merupakan instrumen jangka menengah dan panjang.
Dalam sebuah reksadana, manajemen investasi mengelola danan yang ditempatkan pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugiandan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam “Nilai Aktiba Bersih” (NAB), Reksadana tersebut.
Kekayaan Reksadana yang dikelola oleh manajer investasi, wajib disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.
Berdasarkan karakeristiknya maka Reksadana dapat digolongkan menjadi dua, yaitu Reksadana Terbuka dan Reksadana Tertutup :
Daftar Isi
Pengertian Reksadana Terbuka
Pengertian Reksadana Terbuka adalah Reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Inbestasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek.
Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiba Bersihnya. Sebagian besar Reksadana yang ada saat ini adalah merupakan reksadana terbuka.
Pengertian Reksadana Tertutup
Pengertian Reksadana Tertutup adalah Reksadana yang tidak bisa dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya.
Unit penyertaan Teksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa dibawah atau diatas Nilai Aktiva Bersihnya.
Jenis dan Contoh Reksadana
Sebelum Anda mulai berinvestasi, Anda perlu mengenali terlebih dahulu beberapa jenis reksa dana yang biasa dijalankan. Beberapa contoh reksa dana ada Reksadana Saham, Reksadana Campuran, Reksadana Pendapatan, Reksadana Pasar Uang, Reksadana Index, dan Reksadana Terproteksi.
Pengertian Reksadanan Saham
Pengertian Reksadanan Saham adalah Reksadana yng melakukkan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolannya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham).
Efek saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikan jua dengan resikoanya.
Pengertian Reksadanan Campuran
Pengertian Reksadana Campuran adalah Reksadana yang melakukkan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori Reksadana pendapatan tetap dan Reksadanan Saham.
Potensi hasil maupun resiko Reksadana campuran secara teoritis bisa lebih besar dari Reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari Reksadana Saham.
Pengertian Reksadana Pendapatan Tetap
Pengertian Reksadana Pendapatan Tetap adalah Reksadana yang melakukkan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang.
Resiko investasi Reksadana Pendapatan Tetap lebih tinggi dari Reksadana Pasar Uang, sehingga membuat nilai return bagi Reksadana jenis ini juga lebih tinggi, akan tetapi tetap lebih tendah daripada Reksadana campuran atau saham.
Pengertian Reksadana Pasar Uang
Pengertian Reksadana Pasar Uang adalah Reksadana yang melakukkan investasi 80% pada efek pasar uang yang efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun, seperti SBI, deposito.
Reksadana pasar uang merupakan Reksadana yang memiliki resiko terendah namun juga memberikan return yang terbatas.
Pengertian Reksadana Index
Pengertian Reksadana Index yaitu Reksadana yang berisi dari sebagian besar dari index tertentu (tidak semua, yang penting merefleksikan index tersebut) dan dikelola secara pasif, artinya tidak melakukkan jual beli di bursa efek, kecuali ada subscription baru atau redemption, oleh karena itu Reksadana Index biasanya antara keuntungan dan kerugiannya sejalan dengan index tersebut (jika ada selisih, biasanya selisihnya kecil).
Jika Reksadana itu diperjualbelikan dibursa efek, maka disebut Exchange Traded Fund (ETF) dan harganya berfluktuasi tiap detiknya, sehingga sebenarnya mirip saham.
Keduanya, baik Reksadana index maupun ETF disebut pengelolaan danan index dan di Amerika Serikat pada tahun 2013, mencakup 18,4% dari seluruh pengelolaan dan bersama (mutual funds).
Pengertian Reksadana Terproteksi
Pengertian Reksadana Terproteksai adlaah sebuah Reksadana yang nilai pokok investasinya terproteksi bila dicarikan pada akhir periode perjanjjian.
Terproteksinya nilai pokok inbestasi karena struktur investasi yang membuat nilai pokok tidak mengalami penurunan.
Periode perjanjian Reksadana umumnya tiga sampai lima tahun. Investor yang melakukan pencairan sebelum periode perjanjian akan mengalami kerugian karena Teksadana ini tidak membuat nilai pokok dari awal investasi sama dengan pada akhir periode investasi.
Dalam Reksadana Terprotesi, jumlah pemegang unit diharpkan tidak berubah selama periode perjanjian Reksadana. Bila ada perubahan makan pengurangan jumlah unit yang ada tetapi penambahan unit helder juga tidak terjadi sehingga reseiko pengurangan nilai ada pada investor.
Jumlah aset Reksadana ini tidak besar sekali karena keterbatasan investor yang melakukan investasi karena periode investasi yang cukup panjang.
Manager investasi, bank kustodian, Akun Publik serta pihak lain ynag terkait mengelola Teksadana ini anak mendapat fee yang cukup kecil dibandingkan dengan yang modal karena tidak banyak perubahan portofolio Reksadana.
Resiko yang dihadapi investro melakukan investasi pada Reksadana ini paling besar pada struktur investasinya.
Karakteristik Reksadana
Beberapa karakteristik yang membedakan dari reksadana meliputi beberapa hal berikut :
- Investor membeli saham reksadanan dari dana sendiri (atau melalui pihak ketiga) bukan dari investor lai di pasar sekunder, seperti Bursa Efek Indonesia.
- Harga yang dibayar investor untuk reksadana saham adalah nilai danan per Nilai Aktiva bersih Per Unit Penyertaan (NAB) ditambah biaya pemegang saham danan yang dibebankan pada saat pembelian (seperti beban penjualan).
- Reksadana saham yang “dicairkan”, yang berarti investor dapat menjual saham bereka kembali ke perusahaan reksadana ( atau broker bertindak untuk perusahaan).
- Reksadana pada umumnya membentuk dan menjual saham (penyertaan) baru untuk mengakomodasi investor baru. Dengan kata lain, menjual sahamnya secara terus menerus, meskipun beberapa perusahaan reksadana menghentikan penjualan mereka (misal, ketika mereka menjadi terlalu besar).
- Portofolio investasi reksa dana biasanya dikelola oleh entitas yang terpisah yang dikenal sebagai “penasihat investasi” yang terdaftar di OJK.
Pengertian Reksadana Syariah
Pengertian Reksadana Syariah adalah Reksadana yang beroperasi menurut ketentuan dan prinsip Islam, baik dalam bentuk akad antara pemodal sebagai pemilik harta (shabib al-maal) dengan manajer investasi (shohibul mal), maupun antara manajer inbestasi dengan pengguna inbestasi.
Reksadana Syariah dikenalkan oleh National Commercial Bank (NCB) pada tahun 1995 di Saudi Arabia dengan nama Global Trade Equity yang dijalankan sesuai prinsip syariah, dan terus berkembang lalu menysul setahun kemudian empat Reksadana Syariah baru.
Reksadana Syariah Utama di dunia yaitu :
Menurut Dziegeleski (1997), tahun 1920-an dianggap suatu perkembangan dari Social Rligius Investement atau disingkat dengan SRI , yang mana menghindarkan diri dari investasi haram (miras, alkohol, dll).
Sehingga perkembangan cepat, menurut SIF (Social Inbestement Forum) ditemukan bahwa di Amerika Serikat, dari tahun 1985-1997 nilai portofolio yang dicapai meningkat dahsyat hingga 227%.
Berkembang dari US$ 162 Miliyar menjadi US$ 529 Miliyar. Dalam periode tersebut investasi sosial yang bertanggung jawab atas Reksadana Syariah dari yang awalnya hanya 55 menjadi 142.
Baca juga:
PENGERTIAN REKSADANA
Leave a Reply