pengertian debit dan kredit

Pengertian Debit dan Kredit dalam Laporan Keuangan

PENGERTIAN DEBIT DAN KREDIT – Halo teman-teman, pada kesempatan kali ini inspirng mau membagikan informasi yang banyak orang pada belum mengerti tentang apa itu pengertian debit dan kredit, apa itu kartu kredit, apa itu kredit note, debit note dan lain-lain. Ayo kita simak beberapa pengertian mengendai debit dan kredit berikut ini :

Pengertian Debit

Pengertian debit adalah bertambahnya uang ke dalam suatu tabungan atau rekening yang akan menambahkan saldo uang di dalamnya. Dalam duni akuntansi, pengertian debit diartikan sebagai penambahan uang dalam suatu transaksi.

Dalam dunia akuntansi sendiri, Debit disingkat dengan istailah (DR) yang berasal dari bahasa Latin yaitu debere, yang merupakan lawan dari kredit, yang mana Debit merupakan kode perkiraan (akun) jenis beban dan aset yang akan bertambah nilainya jika didebit, sedangkan liabilitas, ekuitas, dan pendapatan akan berkurang jika didebit.

Pengertian Kredit

Pengertian kredit dilihat dari sudut bahasa berarti kepercayaan, dalam arti bahwa jika seseorang atau badan instansi mendapatkan fasilitas kredit, maka orang atau badan instansi tersebut telah mendapatkan kepercayaan dari pemberi kredit.

Pengertian kredit menurut Pasal 1(11) Undang Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (UU Perbankan), sebagai berikut :

“Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.

Dari pengertian di atas, dapat ditemukan adanya unsur-unsur dalam kredit yaitu antara lain :

  1. Kepercayaan, yaitu keyakinan dari si pemberi kredit bahwa kredit tersebut akan dibayar kembali oleh si penerima kredit dalam jangka waktu tertentu yang telah diperjanjikan.
  2. Waktu, yaitu bahwa pemberian kredit dengan pembayaran kembali tidak dilakukan pada waktu yang bersamaan melainkan dipisahkan oleh tenggang waktu.
  3. Resiko, yaitu bahwa setiap pemberi kredit mempunyai resiko akibat adanya jangka waktu yang memisahkan antara pemberian kredit dengan pembayaran kembali. Semakin panjang jangaka waktu kredit semakin tinggi resiko kredit tersebut.
  4. Prestasi, atau objek kredit itu tidak saja diberikan adalah bentuk uang , tetapi juga dapat berbentuk barang atau jasa. Namun dalam objek kredit yang menyangkut uanglah yang sering dijumpai dalam praktek perkreditan.

Pengertian Debit Note

Pengertian Debit Note adalah suatu dokumen yang berisi informasi pemberitahuan bahwa piutang terhadap pelanggan Anda semakin bertambah dengan nominal tertentu dikarenakan alasan tertentu.

Debit Note juga bisa digunakan untuk mengurangi hutang perusahaan kepada supplier atau vendor.

Pengertian Credit Note

Pengertian Credit Note adalah suatau dokumen yang berisi informasi pemberitahuan bahwa hutang terhadap pelanggan Anda semakin bertambah dengan nominal tertentu dikarenakan suatu alasan tertentu.

Credit Note juga bisa digunakan untuk mengurangi hutang perusahaan kepada supplier atau vendor.

Pengertian Credit Macet

Ceredit dalam paket kebijakan deregulasi bulan Mei tahun 1993, dimana Indonesia mengenal ada dua golongan kredit bank, yaitu kredit lancar dan kredit bermasalah.

Kredit bermasalah dibagi lagi menjadi tiga jenis, yaitu kredit kurang lanar, kredit diragukan, dan kredit macet. Kredit macet merupakan kondisi yang sangat dikhawatirkan oleh setiap bank, karena dapat mengganggu jalannya keuangan bank, bahkan dapat menghentikan aktifitas usaha bank.

Problem load atau  kredit macet adalah kredit yang mengalami kesulitan pelunasan karena faktor tertentu atau adanya unsur kesengajaan atau di luar kemampuan dari debiatur.

Suatu kredit bisa disebut sebagai kredit macet apabila :

  • Suatu kredit tidak memenuhi kiteria kredit lancar, kredit kurang lancar, dan kredit diragukan.
  • Suatu kredit memenuhi kriteria kredit diragukan, akan tetapi hal itu terjadi setelah jangka waktu 21 bulan sejak masa penggolongan kredit diragukan, belum terjdi pelunasan pinjaman, atau usaha penyelematan kredit.
  • Penyelesaian dari pembayaran dari kredit macet yang bersangkutan, telah diserahkan kepada BUPN (Badan Urusan Piutang Negara) atau pengadilan negeri, atau telah diajukan permintaan ganti rugi kepada perusahaan asuransi kredit.

Pengertian Kredit Cart atau kartu Kredit

Kalau Anda ingin mencari tahu tentnag kartu kredit atau kredit cart, Anda pasti akan mengetahui satu nama yaitu Frank McNamara. Ia adalah seorang bisnisman pencetus lahirnya karu kredit yang beredar saat ini.

Lucunya, semua berawal dari kelupaan dia membawa dompet saat mentraktir teman-temannya di sebuah restoran. Kejadian yang berlangsung tahun 149 ini membuat dirinya berfikir apa yang bisa menggantikan uang tunai ataupun dompet yang tertinggal ?

Dan satu tahun kemudian dia kembali ke restoran tersebut dan membayar pesanannya hanya dengan sebuah kartu yang bernama Dinner Club Card. Inilah nenek moyang lahirnya kartu kredit.

Kartu kredit terdiri dari dua jenis, yaitu Visa dan Mastercard, kedua jenis kartu ini merupakan perusaan penerbit kartu kredit dunia.

Martercard dikeluarkan oleh Martercard Internasional yang bermarkan di New York yang didirikan pada tahun 1979, sedangkan Visa dikeluarkan oleh Visa Internasional yang didirikan pada tahun 1958.

Visa adalah kepedekan dari visa International Service Association yang bermarkas di California, Amerika Serikat.

Kedua jenis Kartu Kredit ini mempunyai jangkauan wilayahh masing-masing, kalau Martercard banyak beredar di Eropa dan Amerika, sedangkan Visa beredar di wilayah Asia.

Kalau untuk dalam  negeri kita semuanya tidak ada perbedaan. Di Indonesia Kartu Kredit terdapat 3 tingkat yaitu Silver, Gold, dan Platinum. Ketiga tingkatan ini tentunya mempunyai batasan limit yang berbeda. Kartu yang paling hebat adalah kartu Platinum.

Baca juga:

PENGERTIAN DEBIT DAN KREDIT


Comments

Leave a Reply