Tag: zakat

  • Zakat Mal Pembersih Harta, Sudahkah Anda Membayarnya?

    Zakat Mal Pembersih Harta, Sudahkah Anda Membayarnya?

    Zakat mal merupakan salah satu sarana untuk menyucikan harta yang kita miliki setelah besarannya mencapai batas tertentu. Ketentuan mengenai zakat mal sudah diatur dalam Islam dengan berbagai dalil yang sangat kuat. Bahkan sejak zaman Rasulullah sudah dicontohkan oleh Nabi sendiri sebagai tuntuan bagi umat Islam.

    Pada prakteknya masih banyak masyarakat yang belum memahami ketentuan-ketentuan terkait zakat mal. Bagaimana hukumnya, perbedaan dengan zakat fitrah, cara penghitungannya, dan ketentuan lain yang seringkali membuat seseorang mengabaikannya. Oleh sebab itu, kami mencoba mengulas segala sesuatu terkait zakat mal dalam artikel ini.

    Pengertian Zakat Mal

    zakat mal maal
    zakat mal thehumblei.com

    Dari asal kata “mal” yang diartikan dengan “kecenderungan” atau segala sesuatu yang ingin dimiliki oleh manusia dan disimpan dan dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan tertentu. Sehingga bisa disimpulkan bahwa sesuatu tersebut bisa disebut mal jika memenuhi syarat: dapat dimiliki, disimpan, dihimpun, dikuasai, dan dapat diambil manfaatnya sesuai dengan kemanfaatan yang ada.

    Namun, tidak semua harta atau kepemilikan seseorang dikenai zakat mal. Ada beberapa khusus sebagai penentu, antara lain:

    1. Harta tersebut milik sendiri, bukan milik bersama dengan orang lain.
    2. Kadar harta tersebut bisa bertambah dan berkurang jika diusahakan, atau harta tersebut memiliki potensi untuk berkembang menjadi lebih banyak.
    3. Harta yang dimiliki sudah mencapai nilai tertentu atau nisabnya.
    4. Sudah dimiliki lebih dari satu tahun atau cukup haulnya.
    5. Lebih dari kebutuhan pokok.
    6. Harta tersebut bebas dari utang yang masih menjadi tanggungan pemiliknya.

    Hukum Zakat Mal

    hukum zakat fitrah
    hukum zakat fitrah translateandcommunication.com

    Beberapa dalil yang menguatkan tentang hokum zakat mal, antara lain:

    “Ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku adalah utusan Allah. Jika mereka menaati itu, beritahukanlah pada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka menaati itu, beritahukanlah pada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka zakat yang wajib dari harta mereka diambil dari orang kaya di antara mereka dan disalurkan pada orang miskin di tengah-tengah mereka.” (HR. Bukhari, no. 1395 dan Muslim, no. 19)

    “Dan orang-orang yang membendaharakan emas dan perak, dan mereka tidak membelanjakannya di jalan Allah, maka kabarkanlah kepada mereka bahwa mereka akan menderita azab yang pedih.” (QS At Taubah: 34)

    Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

    zakat fitrah dan zakat mal
    zakat fitrah dan zakat mal warohmah.com

    Perbedaan antara zakat fitrah dengan zakat mal, antara lain:

    1. Zakat fitrah dibayarkan di waktu bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat idul fitri. Sedangkan zakat mal dibayarkan setelah terhitung kepemilikan harta telah mecapai waktu satu tahun dalam jumlah yang memenuhi nishabnya, dan tidak terikat harus dibayarkan di bulan ramadhan. Melainkan bisa dibayar di luar bulan ramadhan ketika sudah mencapai nishabnya.
    2. Zakat fitrah wajib dibayar oleh siapapun, baik perempuan, laki-laki, maupun anak-anak. Sedangkan zakat mal terbatas pada seseorang yang memiliki harta dalam jumlah tertentu.

    Macam-Macam Zakat Mal

    Ada macam-macam jenis zakal mal, antara lain:

    1. Zakat Emas dan Perak

    Seseorang yang memiliki harta berupa emas dan perak wajib mengeluarkan zakat setelah cukup nishabnya. Yaitu yang sudah disimpan dalam waktu setahun. Kecuali pada emas yang didapat baru didapatkan dari hasil galian. Maka, tidak disyaratkan cukup setahun. Jika emas tersebut diperdagangkan, maka wajib dikeluarkan zakatnya meskipun belum mencapai nishabnya.

    2. Zakat Hewan Ternak

    Hanya hewan ternak tertentu saja yang wajib dikeluarkan zakatnya. Minimal harus memenuhi beberapa syarat, antara lain: mencapai nishab, hewan ternak tersebut telah dimiliki selama satu tahun, bukan hewan yang dipekerjakan atau menjadi sarana untuk mencari uang, digembalakan, hewan yang bisa mencari makan sendiri dalam penggembalaan. Jika hewan ternak yang dimiliki tidak memenuhi syarat tersebut, maka tidak wajib dibayar zakatnya. Meskipun hewan tersebut berupa unta, kambing, sapi, domba, dan lain sebagainya.

    3. Zakat Pertanian

    Zakat pertanian merupakan zakat yang dikeluarkan atas hasil panen yang didapatkan dari kegiatan bercocok tanam. Hasil panen yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah yang merupakan bahan makanan pokok sehari-hari. Baik berupa beras, gandum, kurma, dan bahan-bahan lainnya. Adapun bahan makanan lain yang bukan merupakan bahan makanan pokok yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah berupa buah-buahan, sayur-sayuran, dan lain sebagainya yang penghitungan nishabnya disetarakan dengan nishab zakat bahan makanan pokok.

    4. Zakat Perdagangan

    Harta perdagangan adalah harta yang sengaja diadakan untuk kebutuhan jual beli untuk mendapatkan keuntungan yang dilakukan oleh individu maupun oleh sekelompok orang. Zakat perdagangan dihitung dari total semua semua asset yang bebas dari semua kewajiban keuangan.

    Zakat Mal Berapa Persen?

    Besarnya zakat mal yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dihitung dari nilai nominal uang atas harta yang dimiliki. Baik berupa emas, perak, harta yang diperdagangkan, Jika berupa hibah atau hadiah yang tidak diduga sebelumnya, maka besaran zakatnya adalah 20%. Namun, jika besaran hadiah atau hibah sudah diketahui sebelumnya, besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5%. Sedangkan untuk besaran zakat hewan peternakan penghitungannya tidak menggunakan persentase. Dihitung dengan cara lain.

    Nisab Zakat Mal

    nisab zakat mal muslimhand.org.za
    nisab zakat mal muslimhand.org.za

    Sebuah kepemilikian harta dikatakan telah mencapai nishab dan wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah memenuhi batas minimal jumlah kepemilikan, yaitu yang bisas disebut dengan istilah nishab. Beberapa ketentuan jumlah minimal dari masing-masing harta yang dimiliki, antara lain adalah:

    Zakat Emas dan Perak

    Setiap orang yang memiliki emas seberat 85 gram atau setara uang 20 dinar, maka wajib dikeluarkan zakatnya. Sedangkan nishab untuk perak, adalah ketika mencapai berat 595 gram atau setara 200 dirham. Tentu saja ketika emas dan perak tersebut telah dimiliki selama setahun. Besarnya zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5% dari total emas atau perak yang dimiliki.

    Zakat Hewan Ternak

    Nishab zakat unta

    Nishab zakat unta adalah ketika seseorang memiliki unta sebanyak minimal 5 ekor. Semakin banyak unta yang dimilki, tentu saja besarnya zakat yang harus dibayar juga semakin besar.

    Nishab zakat sapi, kuda, dan kerbau

    Untuk hewan ternak berupa kerbau dan kuda, nishabnya disetarakan dengan nishab sapi, yaitu sebanyak 30 ekor.

    Nishab zakat domba dan kambing

    Kambing atau domba memiliki nishab setara, yaitu sebanyak 40 ekor.

    Zakat Pertanian

    Hasil pertanian paling umum yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah berupa bahan makanan pokok. Antara lain berupa: beras, jagung, kurma, dan gandum. Nishab untuk bahan-bahan pokok ini ditetapkan sebesar 653 kg dari hasil panen. Jika hasil pertanian berupa buah-buahan, sayuran, daun, bunga, atau yang selain bahan pokok, maka nishabnya setara dengan nishab bahan pokok yang umum dikonsumsi di daerah tersebut.

    Zakat Perdagangan

    Besarnya nishab harta perdagangan telah ditetapkan oleh ahli fiqih, yaitu setara dengan 85 gram emas atau 200 dirham perak. Siapapun orangnya yang memiliki harta perdagangan setara dengan 85 gram emas atau 200 dirham emas, maka wajib mengeluarkan zakat mal.

    Cara Menghitung Zakat Mal

    cara menghitung zakat mal
    cara menghitung zakat mal socialble7.com

    Zakat Emas dan Perak

    Missal kita memiliki emas atau perak seberat 120 gram, dipakai untuk aktivitas kegiatan sehari-hari sebesar 15 gram. Cara menghitung zakatnya adalah berat 120 gram – 15 gram = 105 gram. Untuk menentukan besarnya zakat yang harus dikeluarkan, terlebih dahulu harus tahu harga emas atau perak di pasaran saat itu. Jika harga emas atau perak pergramnya adalah Rp. 70.000, maka jumlah zakat yang harus dikeluarkan sebesar 105 x 70.000 x 2,5% = Rp. 183.000

    Zakat Hewan Ternak

    Zakat hewan unta

    Jika memiliki unta sebanyak 5-9 ekor, maka besarnya zakat yang harus dikeluarkan adalah seekor kambing. Jika memiliki 10-14 ekor unta, zakatnya 2 ekor kambing; 15-19 ekor unta, zakatnya 3 ekor kambing; 20-24 ekor unta, zakatnya 4 ekor kambing; 25-35 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina umur lebih dari 1 tahun; 36-45 ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina umur lebih dari 2 tahun; 46-60 ekor unta, zakatnya seekor anak unta umur lebih dari 3 tahun; 61-75 ekor unta, zakatnya 2 ekor anak unta betina umur lebih dari 2 tahun; 76-90 ekor unta, zakatnya 2 ekor anak unta betina umur lwbih dari 3 tahun; dan 91-120 ekor unta, zakatnya 3 ekor anak unta betina.

    Zakat hewan sapi, kerbau dan kuda

    Zakat untuk kerbau dan kuda setara dengan sapi. Jika memiliki 40-59 ekor sapi, zakatnya seekor anak sapi betina umur 2 tahun; 60-69 ekor sapi, zakatnya 2 ekor anak sapi jantan; 70-79 ekor sapi, zakatnya anak sapi jantan umur setahun dan anak sapi betina umur 2 tahun; 80-89 ekor sapi, zakatnya 2 ekor sapi betina umur 2 tahun; 100-109 ekor sapi, zakatnya 1 ekor anak sapi betina umur 1 tahun dan 2 ekor anak sapi jantan umur satu tahun; 110-119 ekor sapi, zakatnya 2 ekor anak sapi betina umur 2 tahun, dan seekor anak sapi jantan umur 1 tahun; jika jumlah sapi 120 atau lebih, sakatnya adalah 3 ekor anak sapi betina umur 2 tahun dan 3 ekor anak sapi jantan umur 1 tahun.

    Zakat hewan kambing dan domba

    Cara menentukan besarnya zakat kambing dan domba adalah sebagai berikut: jika seseorang memiliki 40-120 ekor kambing, maka zakatnya berupa 1 ekor kambing; jika 121-200 ekor kambing, zakatnya 2 ekor kambing; jika 201-399 ekor kambing, zakatnya 3 ekor kambing; jika 400-499 ekor kambing, zakatnya 4 ekor kambing; jika 500-599 ekor kambing, zakatnya 5 ekor kambing. Demikian seterusnya setiap penambahan 100 ekor, zakatnya ditambah 1 ekor kambing.

    Zakat Pertanian

    Penghitungan besarnya zakat pertanian mengacu pada kemudahan akses irigasi. Jika hasil pertanian didapatkan dengan biaya tambahan untuk irigasi, maka besarnya zakat yang harus dibayar adalah 5%. Jika hasil panen menggunakan system tadah hujan, irigasi sungai, mata air, atau system pengairan yang tidak memerlukan biaya tambahan, maka besarnya zakat yang harus dikelauarkan adalah sebesar 10%.

    Zakat Perdagangan

    Cara menentukan besarnya zakat perdagangan adalah dengan mengalikan total asset yang dimiliki akhir tahun dengan 2,5% atau 1/40 dari nilai asset pada akhir tahun. Asset yang dimaksuda dalam hal ini berupa kekayaan dalam bentuk barang, uang tunai atau yang tersimpan di bank, dan piutang, setelah dikurangi dengan kewajiban perusahaan yang harus dibayarkan. Seperti utang dan pajak.

    Penerima Zakat Mal

    penerima zakat mal guardan.ng
    penerima zakat mal guardan.ng

    Siapakah yang berhak menerima zakat? Apakah keluarga saya boleh menerima zakat mal? ataukah saudara saya boleh?

    Untuk pembahasan mengenai siapa yang berhak menerima zakat kurang lebih sama dengan penerma zakat fitrah yang sudah kami bahas sebelumnya, yaitu ada deapan asnaf (golongan) sesuai petunjuk dari Al Quran surat At Taubah ayat 60.

    8 golongan yang berhak menerima  zakat adalah:

    1. Orang fakir
    2. Orang miskin
    3. Amil zakat
    4. Mu’alaf yang baru masuk Islam
    5. Orang yang memerdekakan budak
    6. Orang yang terlilit hutang
    7. Orang yang berjuang di jalan Allah, dan
    8. Ibnu sabil (musafir yang sedang dalam perjalanan)

    Adapun orang orang-orang masih dalam penanggungannya seperti istri, anak, dan orang tua itu tidak boleh mendapatkan zakat darinya karena dia masih menjadi tanggungjawabnya untuk dinafkahi.

    Akan tetapi, jika ada anggota keluarga kita yang tidak menjadi tanggungjawab untuk dinafkahi maka mereka boleh mendapatkan zakat dari kita. Misalkan kakak, adik, paman, atau kerabat yang sedang membutuhkan.

    Niat Zakat Mal

    niat zakat mal tanveerrauf.wordpress.com
    niat zakat mal tanveerrauf.wordpress.com

    نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ مَالِى فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

    NAWAITU AN UKHRIJA ZAKAATA MAALI FARDHON LILLAAHI TA’AALA
    Artinya : Aku niat mengeluarkan zakat hartaku,  fardhu karena Allah Ta’ala

    Demikianlah pembahasan mengenai zakat mal yang bisa kami sajikan pada kali ini. Semoga dengan membaca artikel ini, Anda lebih mantap untuk mensedekahkan harta Anda spaya harta Anda suci dan bermanfaat untuk umat.

    Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, jangan lupa untuk membagikannya kepada saudara dan keluarga supaya mereka mendapatan manfaatnya dan Anda juga mendapatkan amalan jariah.

    Oleh: Eko Suseno

  • Pengertian Zakat Fitrah berserta Doa, Hukum, Dalil, Syarat, Niat dan Tata Cara Perhitungannya

    Pengertian Zakat Fitrah berserta Doa, Hukum, Dalil, Syarat, Niat dan Tata Cara Perhitungannya

    Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim. Khusunya bagi yang mempunyai kelebihan jumlah harta atau keperluan keluarganya. Dengan kata lain bagi seseorang yang dianggap mampu secara finansial, memiliki harta yang cukup.

    Banyak sekali hikmah dan manfaat zakat fitrah. Terutama manfaat bagi diri sendiri dan yang berkaitan dengan hubungan social. Salah satu dari manfaat yang luar biasa adalah bisa menyucikan jiwa kita. Mengembalikan kesucian hati kita.

    Namun, pada kenyataannya tidak semua orang memahami makna, hukum, landasan dalillnya, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan zakat fitrah. Sehingga seringkali ragu-ragu untuk membedakan antara zakat fitrah dengan zakat mal. Hingga kemudian sangat rentan terhadap kebersihan niat dalam melaksanakannya.

    Oleh karena itu dalam artikel ini kami kupas segala hal tentang zakat fitrah. Mulai dari pengertian, hukum, dalil, syarat zakat, tata cara, dan lain sebagainya. Harapannya para pembaca akan mendapatkan wawasan sekaligus panduan untuk menunaikan zakat fitrah.

    Pengertian Zakat Fitrah

    Dalam buku Panduan Zakat yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI dijelaskan bahwa makna zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan terkait dengan puasa yang dijalankan pada bulan Ramadhan, yang dibayarkan sebelum dilaksanakannya shalat idul fitri. Pada prinsipnya zakat fitrah ini untuk menyucikan umat islam dari segala bentuk perilaku yang sia-sia. Seperti ucapan kotor, dan perbuatan yang tidak ada gunanya.

    Dilihat dari asal katanya, terdiri dari kata zakat dan fitrah. Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin, dan sebagainya) menurut ketentuan yang ditetapkan oleh syarak. Sedangkan kata fitrah diartikan sebagai sedekah wajib berupa bahan pokok (beras, gandum, dan sebagainya) yang harus diberikan pada bulan ramadhan sampai menjelang shalat idulfitri.

    Menurut Al-Thabari, definisi zakat adalah harta yang berasal dari harta. Dinamakan zakat karena bertujuan untuk mengagungkan Allah dengan cara mengeluarkan sisa harta untuk diberikan kepada orang yang berhak dengan niat untuk beribadah kepada Allah. Niat menyucikan diri dari kotornya harta yang dimiliki maupun dari sikap dan perbuatan yang pernah dilakukan.

    Dalil Zakat Fitrah

    Ada banyak dalil yang menguatkan kewajiban untuk berzakat. Beberapa diataranya yang bisa kita gunakan sebagai acuan antara lain:

    “Islam didirikan diatas lima perkara yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan ramadhan”. (HR Bukhari Muslim)

    “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS At-Taubah [9] : 34-35)

    “Tidak ada seorang pun yang memiliki emas dan perak dan tidak mengeluarkan (zakat) darinya kecuali pada hari kiamat akan dibuat menjadi piringan dari api dan dicelupkan kedalam api neraka dan tubuh, dahi dan punggungnya akan dibakar dengannya. Setiap kali piringan itu dingin, maka dipanaskan kembali dia dibakar dengannya, dan Ini akan berlangsung pada Hari Kiamat selama lima puluh tahun, sampai Allah mengadili hambahamba-Nya.” (HR Muslim)

    Hukum Zakat Fitrah

    pengertian zakat fitrah lengkap brilio.net
    pengertian zakat fitrah lengkap brilio.net

    Sebuah hadits menegaskan bahwa hukum zakat fitrah adalah wajib. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh hadits Abu Dawud berikut: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan Zakat atas harta mereka, yang harus diambil dari orang-orang kaya diantara mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin diantara mereka.” (HR Abu Dawud)

    Hadits diatas menegaskan bahwa orang-orang yang mampu atau yang memiliki kecukupan harta diwajibkan membayar zakat. Memberikan sebagian hartanya kepada orang miskin. Yang kemudian golongan orang miskin ini masuk ke dalam golongan yang disebut dengan mustakhi.

    Hadits di atas diperkuat oleh para ulama yang bersepakat bahwa zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap individu. Kesepakatan ini berdasarkan hadis Ibnu Umar ra yang berkata,

    “Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan”

    (HR. Bukhari Muslim).

    Makna wajib dalam hal ini mengacu kepada setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, juga tidak memandang latar belakangnya. Seorang kepala rumah tangga mengeluarkan zakat untuk dirinya sendiri, istrinya, dan juga anaknya. Sedangkan bagi laki-laki maupun perempuang yang belum menikah, mereka menunaikan zakat untuk dirinya sendiri.

    Syarat Zakat Fitrah

    Syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang akan menunaikan zakat fitrah antara lain:

    1. Beragama Islam
    2. Merdeka atau Bukan Berstatus Sebagai Budak
    3. Berakal dan Baligh
    4. Memiliki Makanan, Harta/ Nilai Uang yang Lebih dari yang Diperlukan pada Malam dan Siangnya Hari Raya.

    Jika syarat di atas belum terpenuhi, maka seseorang tidaklah wajib untuk mebayar zakat fitrah. Barangkali justru orang tersebut berhak menerima zakat fitrah. Namun, perlu dilihat juga syarat-syarat orang yang berhak menerima zakat. Beberapa syaratnya antara lain:

    1. Beragama Islam.
    2. Menemui waktu wajib mengeluarkan zakat fitrah, yaitu masih dipertemukan dengan bulan Ramadan dan sebagian dari bulan syawal.

    Jika seseorang yang memenuhi kriteria sebagai penerima zakat, tapi dia meninggal dunia sebelum tenggelamnya sinar matahari akhir bulan ramadhan, maka ia tidak termasuk orang yang berhak menerima zakat. Karena sudah meninggal, dan zakat fitrah tidak diberikan kepada orang yang sudah meninggal.

    Besarnya Zakat Fitrah

    pengertian hukum zakat fitrah nu.or.id
    pengertian hukum zakat fitrah nu.or.id

    ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat ‘ied.” (HR. Bukhari, no. 1503 dan Muslim, no. 984)

    Satu sho’ dari semua jenis ini adalah seukuran empat cakupan penuh telapak tangan yang sedang . Ukuran satu sho’ jika diperkirakan dengan ukuran timbangan adalah sekitar 3 kg. Ulama lainnya mengatakan bahwa satu sho’ kira-kira 2,157 kg. Artinya jika zakat fithri dikeluarkan 2,5 kg seperti kebiasan di negeri kita, sudah dianggap sah.

    Perhitungan Zakat Fitrah

    Jika seseorang ingin membayar zakat fitrah dengan uang, maka besarannya dapat dihitung menggunakan rumus: 3,5 liter x harga beras perliter di pasaran. Misalnya harga beras Rp. 10.000, maka besar zakat fitrah perorang yang harus dibayar adalah Rp. 35.000. Atau bisa juga dihitung berdasarkan berat perkilogramnya dengan menggunakan rumus: 2,5 Kg x harga beras perkilogram di pasaran. Tinggal pilih salah satu mana satuan yang akan digunakan untuk menghitungnya. (baca: Kalkulator zakat: cara praktis menghitung zakat Anda)

    Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

    Membayar zakat fitrah dilakukan dengan cara:

    Niat berzakat

    Niat menjadi hal yang fundamental dalam beribadah. Niat ini pula yang akanm menbedakan antara ibadah seseorang dengan pengabdian terhadap yang lainnya.

    1. Menentukan besarnya zakat

    Besarnya zakat fitrah sudah ada ketentuannya. Hanya saja ada yang membayar dengan wujud beras atau bahan makanan, ada pula yang membayar dengan uang. Jika membayar menggunakan bahan makanan, tentu saja tidak perlu hitungan khusus. Karena takarannya 2,5 Kg untuk beras.

    Ketika seseorang ingin membayar zakat fitrah menggunakan uang, maka harus dihitung dulu berdasarkan harga beras di pasaran.

    1. Menyalurkan zakat kepada mustakhi

    Di era modern saat ini, banyak sekali lembaga yang menyediakan jasa penyaluran zakat. Bahkan sangat mudah di akses. Ada juga yang bisa di akses secara online.

    Namun, beberapa orang ada juga yang merasa lebih nyaman menyalurkan langsung zakat fitrahnya kepada mustakhi.

    Niat Zakat Fitrah

    Ada tiga jenis niat dalam menunaikan zakat fitrah, antara lain:

    Niat berzakat untuk diri sendiri

    Diniatkan untuk membayar zakat fitrah yang dibayarkan untuk diri sendiri.

    Niat berzakat untuk orang lain yang ditanggung fitrahnya.

    Niat membayar zakat fitrah untuk orang lain yang zakat fitrahnya menjadi tanggungan kita, tanpa harus seizin orang tersebut. Misalnya membayarkan zakat fitrah istri atau anak kita.

    Niat berzakat untuk orang yang tidak ditanggung fitrahnya.

    Yaitu niat membayarkan zakat fitrah bagi orang lain yang zakat fitrahnya tidak menjadi tanggungan kita, dengan izin orang tersebut. Misalnya kita hendak memnayarkan zakat zakat fitrah saudara kita. Selama mendapat izin dari orang tersebut, hal ini dianggap sah.

    Doa Zakat Fitrah

     

     

    dalil zakat fitrah pegipegi.com
    dalil zakat fitrah pegipegi.com

    Adapun doa yang harus dibaca ketika menerima zakat adalah sebagai berikut:

    AAJAROKALLAHU FIIMA A’THOITA WA BAAROKA FIIMA ABQOITA WAJA’ALALLAHU LAKA THOHUUROO

    Artinya: “Semoga Allah melimpahkan pahala terhadap harta yang telah engkau berikan dan semoga Allah memberkahi harta yang masih tersisa padamu, serta semoga Allah menjadikan dirimu suci bersih.”

    Zakat Fitrah dengan Uang

    Ada beberapa pendapat mengenai pembayaran zakat fitrah menggunakan uang. Namun, Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan para ulama lain sepakat bahwa zakat fitrah ditunaikan sebesar satu sha’ (di Indonesia, berat satu sha’ dibakukan menjadi 2,5 kg) baik berupa kurma, gandum, atau makanan lain yang menjadi makanan pokok. Jika di suatu Negara makanan pokoknya adalah beras, maka zakat fitrahnya berupa beras. Begitu juga ketika makanan pokoknya berupa jagung, atau hasil pangan yang lainnya.

    Pendapat Imam Hanafi membolehkan membayar zakat fitrah dengan uang senilai bahan makanan pokok yang wajib dibayarkan. Namun, ukuran satu sha’ menurut mazhab Hanafiyyah lebih tinggi daripada pendapat para ulama yang lain, yakni 3,8 kg. Sehingga besarnya zakat fitrah yang dibayarkan dalam bentuk uang dihitung sebesar harga harga bahan di pasaran di kali 3,8 Kg.

    Penerima Zakat Fitrah

    Penerima zakat fitrah dikelompokan dalam 8 golongan. Hal ini tertuang dalam Al Quran Surat At Taubah ayat 60. Yang artinya:

    “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk [1] orang-orang fakir, [2] orang-orang miskin, [3] amil zakat, [4] para mu’allaf yang dibujuk hatinya, [5] untuk (memerdekakan) budak, [6] orang-orang yang terlilit utang, [7] untuk jalan Allah dan [8] untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS. At Taubah: 60)

    Demikianlah pengertian zakat fitrah beserta hukum, dalil, dan tata caranya. Semoga memberikan pengetahuan bagi Anda, dan mempermudah Anda menjalankan amal sholeh.

    REFERENSI:

    • Panduan Zakat Praktis, Kementerian Agama Republik Indonesia, Tahun 2013
    • Buku Panduan Zakat, Dompet Dhuafa, 1433 H
    • Buletin Santri PP Al Khoirot, Edisi 03 Oktober 2007
    • Rumaysho.com